Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polres Jembrana Amankan 16 Sepeda Motor Terindikasi Balap Liar di Jalan Baru Seacorm

Posted on

Kesigapan Polres Jembrana dalam merespons laporan masyarakat kembali dibuktikan melalui tindak lanjut cepat terhadap informasi yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110. Berbekal laporan warga mengenai dugaan aksi balap liar di Jalan Raya Baru Seacorm, Kecamatan Jembrana, petugas gabungan berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 01.20 Wita. Sesaat setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110, operator segera meneruskan informasi kepada personel Polsek Kota Jembrana, Satuan Samapta, dan Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan di lokasi.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Terhadap para pelanggar, petugas langsung melakukan penindakan berupa tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil penindakan, sebanyak 16 unit sepeda motor diamankan karena pengendaranya melakukan berbagai pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm standar, tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah, serta menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi sehingga tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Seluruh kendaraan kemudian diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana sebagai barang bukti guna menjalani proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Wayan Sugianta, S.H., mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Jembrana dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jembrana.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan adanya dugaan balap liar.

Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penegakan hukum secara tegas sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” tegas AKP I Wayan Sugianta.

Sebagai langkah pembinaan, Satlantas Polres Jembrana akan mengundang para orang tua atau wali dari remaja yang terlibat dalam pelanggaran tersebut untuk mengikuti kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, pukul 09.00 Wita, di Aula Polres Jembrana. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya balap liar serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Polres Jembrana mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Peran aktif orang tua juga diharapkan dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari, serta memastikan kendaraan tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Polres Jembrana turut mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban dengan memanfaatkan Call Center Polri 110 atau melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas kepada kantor kepolisian terdekat. Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jembrana tetap aman, tertib, dan kondusif.