Jembrana – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026, Polres Jembrana melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan sosialisasi di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Rabu (22/7/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 Wita tersebut berlangsung di Cafe Planet dan Cafe Erfico. Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Jembrana, AKP I Nyoman Arnama Susanto, S.H., selaku Kasatgas II Preventif Operasi Pekat Agung 2026, serta melibatkan personel Satgas Preventif bersama anggota Satgas Ban Ops Sipropam dengan total 16 personel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan IV dengan sandi Operasi Pekat Agung 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Kapolres Jembrana Nomor: Sprin/1275/VII/OPS.1.3/2026 tanggal 17 Juli 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam terkait upaya pencegahan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal.
Kasat Samapta Polres Jembrana, AKP I Nyoman Arnama Susanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polres Jembrana dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026.
“Melalui kegiatan ini, kami mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan malam agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian, maupun peredaran minuman keras ilegal,” ujar AKP I Nyoman Arnama Susanto.
Selain memberikan sosialisasi, petugas juga melaksanakan pemeriksaan identitas serta pengecekan terhadap barang-barang terlarang milik para pekerja di kedua tempat hiburan tersebut guna memastikan tidak adanya aktivitas yang melanggar hukum.
AKP I Nyoman Arnama Susanto menegaskan bahwa Operasi Pekat Agung 2026 tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan langkah-langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang meresahkan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat,” tambahnya.




