Jembrana, 15 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Jembrana.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang RPP Kantor KPU Jembrana ini dipimpin oleh Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait dan perwakilan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Jembrana menyampaikan bahwa rekomendasi Bawaslu mengenai penertiban APK harus ditindaklanjuti paling lambat tujuh hari setelah diterima, dan langkah ini dilakukan agar proses kampanye yang tersisa delapan hari dapat berjalan sesuai aturan. Data Bawaslu menunjukkan terdapat 195 APK yang perlu ditertibkan, dan KPU memberi kesempatan kepada masing-masing tim pasangan calon untuk melaksanakan penertiban secara mandiri.
Perwakilan dari Polres Jembrana yang diwakili Wakapolres Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan menyatakan dukungannya untuk pelaksanaan penertiban APK mandiri. ” Pihak Polres juga siap memberikan dukungan pada penertiban yang rencananya akan dilakukan oleh KPU bersama Satpol PP pada 24 November 2024,” ujarnya
LO pasangan calon I Nengah Tamba dan I Made Suardana menyatakan kesiapan mereka melakukan penertiban mandiri. Sementara itu, perwakilan LO pasangan calon lainnya, I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana, mempertanyakan urgensi penertiban jika tidak ada pengaduan dari masyarakat, tetapi menyatakan tetap mendukung kesepakatan yang diambil bersama.
Kasat Pol PP yang diwakili oleh Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah, I Ketut Jaya Wirata, menyatakan dukungan untuk pelaksanaan penertiban namun mengeluhkan keterbatasan sarana kendaraan pengangkut dan pengelolaan sampah baliho yang dihasilkan.

Sekretaris KPU Jembrana, I Gusti Ayu Ardani, mengungkapkan bahwa Satpol PP tidak didukung anggaran untuk kegiatan ini, namun KPU akan menyediakan dua unit truk dan tenaga untuk membantu penertiban APK.
Kegiatan kampanye Pilkada Jembrana 2024 akan berakhir pada 23 November, dan diikuti dengan acara doa bersama di Pendopo Kesari demi kelancaran pelaksanaan Pilkada. (Zed)




