Kapolsek Gilimanuk Gelar Jumat Curhat Bersama Pengelola Hotel dan Homestay

Posted on

Kapolsek Gilimanuk Gelar Jumat Curhat Bersama Pengelola Hotel dan Homestay

Gilimanuk, 20 Februari 2026 – Dalam rangka meningkatkan sinergitas serta pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA), Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama para pengelola hotel, penginapan dan homestay se-Kelurahan Gilimanuk.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (20/2/2026) pukul 10.00 s.d 11.00 Wita bertempat di ruang SPKT Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim AKP I G.A. Kade Semara Putra, S.H., M.H., Panit I Intelkam Ipda I Gede Ari Apriana, anggota Intelkam, Bhabinkamtibmas, serta para pengelola hotel dan homestay di wilayah Gilimanuk.

Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terkait pengawasan orang asing, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional Kepolisian Terhadap Orang Asing

Kapolsek menjelaskan bahwa setiap pemilik atau pengelola penginapan wajib memberikan data orang asing yang menginap apabila diminta oleh pejabat Imigrasi maupun Kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun data WNA yang dilaporkan meliputi identitas sesuai paspor, jenis dan masa berlaku visa, nomor telepon, alamat hunian, serta identitas pelapor.

Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa melalui kegiatan Jumat Curhat ini pihaknya ingin memperkuat sinergi antara kepolisian dan para pengelola akomodasi di Gilimanuk.

“Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi dan koordinasi agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh pengelola hotel, penginapan dan homestay untuk secara berkesinambungan melaporkan data tamu asing melalui aplikasi CAKRAWASI Bali serta melengkapi tempat usaha dengan CCTV guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Sementara itu, salah satu perwakilan pengelola hotel di Kelurahan Gilimanuk menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.

“Kami sangat mendukung program Jumat Curhat ini karena memberikan pemahaman yang jelas terkait prosedur pelaporan dan pengawasan tamu asing. Dengan adanya penjelasan langsung dari pihak kepolisian, kami menjadi lebih memahami tata cara pelaporan melalui aplikasi CAKRAWASI Bali,” ungkapnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama, dan selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.

 

(Hms Glk)