Jembrana, 28 Mei 2025 — Guna memperkuat keamanan wilayah perbatasan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melaksanakan kegiatan Yustisi dan Pemeriksaan Penduduk Pendatang, Rabu malam (28/5) pukul 21.20 WITA di Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) UKL 3, IPTU I Nyoman Gede Sedana, bersama gabungan personel piket fungsi. Pemeriksaan dilakukan di rumah kos milik warga bernama Wayan Sadri, sebagai langkah preventif guna memastikan keberadaan warga pendatang yang tinggal di wilayah tersebut.
“Yustisi ini merupakan bagian dari langkah antisipatif kami untuk menjaga keamanan lingkungan, terutama di wilayah perbatasan dan pelabuhan yang rawan menjadi jalur perlintasan,” ujar IPTU Nyoman Gede Sedana di sela-sela kegiatan.
Selain melakukan pendataan, personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada yang bersangkutan, di antaranya:
Mengajak untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.
Tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks atau ajakan yang melanggar hukum.
Mengimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau mengalami hal yang mencurigakan, melalui Call Center Polri 110.
“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tapi juga membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat agar terwujud kepedulian bersama dalam menciptakan keamanan wilayah,” tambah IPTU Sedana.
Kegiatan Yustisi ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., yang mengusung semangat Polri Presisi dan Polri untuk Masyarakat. Kegiatan dilakukan secara humanis dan sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” tutup IPTU
Sedana.
(Hms Glk)




