Satu Unit Truk Terbakar di Pelabuhan Gilimanuk. Polsek Gilimanuk Bersama Intansi Terkait Dengan Cepat Padamkan Api
Gilimanuk – Sebuah truk bermuatan barang rongsokan dengan nomor polisi AE 8473 YE terbakar di areal parkir Moveable Bridge I (MB I) Pelabuhan Gilimanuk, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 19.02 WITA.
Truk yang dikemudikan oleh Mujiono (52), warga asal Magetan, Jawa Timur, tersebut membawa muatan berupa potongan besi, aluminium, sekitar 80 accu bekas, dan kertas. Saat kejadian, api terlihat menyala dari bagian bak belakang kendaraan.
Petugas keamanan pelabuhan bersama aparat gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Brimob Yon C Pelopor Gilimanuk, TNI AL, dan Security Pelabuhan Gilimanuk segera melakukan pemadaman dengan menggunakan APAR, hydrant milik ASDP, serta kendaraan water canon Brimob.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agungbarjana Putra, S.H., M.H. yang memimpin langsung proses evakuasi menjelaskan, “Begitu mendapat laporan, kami bersama personel gabungan langsung turun melakukan pemadaman. Syukur api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 20 menit sehingga tidak meluas. Saat ini kendaraan sudah dipindahkan ke areal parkir LCM untuk proses lebih lanjut.”
Sekitar pukul 19.25 WITA, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan arus lalu lintas penyeberangan Gilimanuk – Ketapang kembali normal. Dari kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp40 juta.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, sementara barang bukti berupa truk dan muatan rongsokan telah diamankan.
(Hms Glk)




