Jembrana – Kepolisian bersama unsur pemerintah kelurahan dan masyarakat berhasil memfasilitasi penyelesaian permasalahan kabel listrik dan jaringan WiFi yang sempat terputus akibat kendaraan besar yang melintas di gang permukiman warga Gilimanuk. Mediasi berlangsung pada Kamis (2/4/2026) di Kantor Lurah Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.40 WITA ini dipimpin oleh Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadi Kusuma, S.E., dan dihadiri Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKBP Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., bersama unsur TNI, Bhabinkamtibmas, para kepala lingkungan, perwakilan pengurus bus, travel, truk, serta masyarakat setempat.
Mediasi ini digelar menyikapi viralnya unggahan di media sosial terkait putusnya kabel listrik dan WiFi warga di sejumlah lingkungan, yakni Asri, Asih, Arum, dan Jineng Agung, akibat kendaraan besar yang melintas di jalur gang.
Dalam forum tersebut, pihak pengurus kendaraan bus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan gangguan bagi masyarakat. Mereka juga menyatakan komitmen untuk bertanggung jawab dengan melakukan perbaikan terhadap kabel yang terdampak agar kembali seperti semula.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKBP Arya Agung Arjana Putra menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, khususnya bagi kendaraan besar agar tetap menggunakan jalur utama. Ia juga mengimbau agar seluruh pihak mengedepankan kepentingan bersama serta tidak mengambil langkah yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Permasalahan ini dapat menjadi pembelajaran bersama. Kami mengajak seluruh pengemudi kendaraan besar untuk disiplin menggunakan jalur utama demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat menyampaikan harapan agar kendaraan besar tidak lagi memasuki gang sempit, serta jika dalam kondisi tertentu harus melintas, agar dilakukan dengan pengawalan dan memperhatikan aspek keselamatan, termasuk kecepatan kendaraan dan ketinggian muatan.
Lurah Gilimanuk dalam kesempatan tersebut juga menyoroti perlunya penataan jaringan kabel utilitas, khususnya milik penyedia layanan WiFi, agar pemasangannya sesuai standar dan tidak membahayakan pengguna jalan.
Sebagai hasil mediasi, seluruh pihak sepakat untuk menjaga komunikasi yang baik serta mencegah terulangnya kejadian serupa. Pengurus kendaraan bus dan truk juga telah membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk bertanggung jawab dan tidak mengulangi pelanggaran.
Kegiatan mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mencerminkan sinergi yang kuat antara aparat, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara humanis dan solutif.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polri juga mengimbau apabila menemukan kejadian serupa atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center Polri di 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa. Layanan ini siap menerima pengaduan, laporan, serta memberikan respons cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.




