Polres Jembrana Tuntaskan Operasi Pekat Agung 2026, Ungkap Kasus Narkotika, Miras Ilegal, dan Prostitusi

Posted on

Jembrana – Polres Jembrana resmi mengakhiri pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Pekat Agung 2026 yang berlangsung selama 16 hari, mulai 22 Juli hingga 6 Agustus 2026. Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selama pelaksanaan operasi, Polres Jembrana mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran dan tindak pidana yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Jembrana.

Karendal Operasi Pekat Agung 2026 Polres Jembrana, Kompol I Wayan Suastika, S.H., menjelaskan bahwa operasi difokuskan pada pencegahan dan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat, seperti perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras tanpa izin, premanisme, serta penyalahgunaan narkotika.

“Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026, Polres Jembrana dan jajaran telah melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan mulai tanggal 22 Juli sampai dengan 6 Agustus 2026. Tujuan operasi ini adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat guna mencegah serta menekan tindak pidana maupun penyakit masyarakat seperti perjudian, prostitusi, minuman keras ilegal, premanisme, dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Jembrana,” ujar Kompol I Wayan Suastika.

Ia menambahkan, strategi operasi tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi, penyuluhan, patroli, dan kegiatan preventif lainnya agar masyarakat semakin sadar hukum serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Dalam operasi ini kami mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif yang didukung dengan penegakan hukum sehingga mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81,” lanjutnya.

Dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026, Polres Jembrana berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi sasaran operasi, yakni dua kasus penyalahgunaan narkotika, lima kasus penjualan minuman keras tanpa izin yang telah diproses sesuai ketentuan hukum, serta satu kasus tindak pidana prostitusi.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh personel operasi yang didukung partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Mengakhiri keterangannya, Kompol I Wayan Suastika mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jembrana untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jembrana agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila masyarakat memerlukan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas secara cepat, silakan menghubungi layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut bebas pulsa dan aktif selama 24 jam,” pungkasnya.

Melalui Operasi Pekat Agung 2026, Polres Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan yang humanis, penegakan hukum yang tegas, serta pelayanan kepolisian yang profesional demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Jembrana.