
Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.00 WITA di KM 64–65 Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk. Kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah truk tronton box Hino bernomor polisi D 9463 AD yang dikemudikan oleh Tatang (64), warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, insiden bermula saat sebuah truk bermuatan makanan ringan yang melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar mengalami gangguan mesin akibat radiator panas dan berhenti di bahu jalan. Posisi bagian depan kendaraan yang sedikit mengambil badan jalan diduga membuat pengemudi truk tronton dari arah berlawanan terkejut dan berupaya menghindar dengan membanting setir ke kiri hingga kendaraan terguling di pinggir jalan.
Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Pengemudi truk dilaporkan selamat dan dalam kondisi sehat. Sementara itu, kerugian material akibat kerusakan pada bagian box kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel piket Polsek Pekutatan segera mendatangi lokasi guna melaksanakan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, serta membantu proses evakuasi kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan di jalur nasional tersebut. Petugas juga berkoordinasi dengan jasa derek untuk mempercepat proses penanganan di lapangan.
Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proses evakuasi berlangsung aman dan lancar berkat sinergi personel kepolisian bersama pihak terkait. Setelah evakuasi selesai dilaksanakan pada pukul 15.00 WITA, arus lalu lintas di jalur Denpasar–Gilimanuk kembali normal sekitar pukul 15.10 WITA.
“Kami mengapresiasi kesigapan personel di lapangan serta kerja sama seluruh pihak sehingga proses penanganan dapat berjalan dengan aman dan arus lalu lintas kembali normal,” ujar Kapolsek Pekutatan.
Pihak kepolisian juga mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan berat, agar selalu melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, terutama saat melintasi jalur tanjakan dan tikungan di wilayah Pekutatan. Pengemudi diharapkan memastikan sistem pengereman, radiator, ban, dan kondisi mesin dalam keadaan prima demi keselamatan bersama.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian darurat, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
