Site icon Jembrana Times

Respons Cepat Layanan 110, Polres Jembrana Kembalikan Dompet Berisi Rp30 Juta Milik Warga

Jembrana – Respons cepat jajaran Polres Jembrana dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 kembali membuahkan hasil. Sebuah dompet berisi uang tunai Rp30 juta beserta surat-surat penting milik seorang warga berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya dalam keadaan utuh.

Kapolsek Negara AKP Andi Prasetio, S.H., M.H. menjelaskan, laporan tersebut berawal ketika Call Center 110 Polres Jembrana menerima informasi dari Call Center 110 Polres Tabanan mengenai adanya dompet milik Sdri. Sudarti yang tertinggal di Alfamart Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

“Begitu menerima informasi dari Call Center 110, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak Alfamart. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat,” ujar AKP Andi Prasetio.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan satu buah dompet kulit berwarna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp30.000.000, sejumlah surat-surat penting, serta satu dompet kecil. Dompet tersebut sebelumnya telah diamankan oleh karyawan Alfamart setelah ditemukan oleh seorang konsumen yang kemudian melaporkannya kepada pihak toko.

Untuk menjamin keamanan barang milik warga, personel Pamapta III Polres Jembrana bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Negara yang dipimpin Pawas IPDA I Ketut Sudiarta mengamankan dompet tersebut ke Mapolsek Negara sambil menunggu kedatangan pemilik.

Pada pukul 16.40 WITA, Sdri. Sudarti datang ke Polsek Negara untuk mengambil dompetnya. Setelah dilakukan verifikasi identitas serta pencocokan isi dompet, petugas menyerahkan kembali seluruh barang miliknya dalam keadaan lengkap.

Sdri. Sudarti menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Jembrana atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporannya melalui layanan Call Center 110 sehingga dompet beserta seluruh isinya dapat kembali dengan aman.

Kapolsek Negara menambahkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan, ingin melaporkan tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun situasi darurat lainnya. Layanan ini tersedia selama 24 jam dan siap memberikan respons cepat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegas AKP Andi Prasetio.

Exit mobile version