Site icon Jembrana Times

Respons Cepat Polsek Melaya Tangani Kebakaran Rumah Warga di Manistutu, Tidak Ada Korban Jiwa

Jembrana – Respons cepat personel Polsek Melaya bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jembrana dan masyarakat berhasil menangani peristiwa kebakaran yang terjadi di sebuah rumah milik warga di Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 12.40 Wita. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, sementara kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Rumah yang terbakar diketahui milik I Ketut Sumerta. Berdasarkan keterangan saksi, kepulan asap disertai suara letupan kecil pertama kali terlihat berasal dari bagian dalam rumah. Mengetahui kejadian tersebut, warga sekitar segera berupaya melakukan pemadaman awal dengan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 12.50 Wita, personel Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jembrana tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Berkat sinergi petugas dan masyarakat, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 13.50 Wita sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Akibat kebakaran tersebut, sejumlah barang milik korban mengalami kerusakan, di antaranya satu unit spring bed, lemari kayu, uang tunai sebesar Rp500 ribu, satu unit kulkas satu pintu, serta satu unit televisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik. Meski demikian, penyebab pasti kejadian masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Melaya Kompol I Putu Suarmadi, S.H., M.H. mengatakan, setelah menerima laporan, personel Polsek Melaya segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran, meminta keterangan korban dan saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar secara berkala memeriksa instalasi listrik di rumah dan memastikan penggunaannya sesuai standar keamanan. Hindari penggunaan sambungan listrik secara berlebihan serta cabut peralatan elektronik yang tidak digunakan untuk meminimalisir risiko kebakaran. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” ujar Kompol I Putu Suarmadi.

Kapolsek juga mengapresiasi kepedulian dan kesigapan masyarakat yang segera memberikan pertolongan awal serta melaporkan kejadian kepada petugas, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan dampak kebakaran dapat diminimalisir.

Hingga proses penanganan selesai, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Melaya memastikan penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran sekaligus mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal.

Exit mobile version