Site icon Jembrana Times

Polisi Gagalkan Pelarian Terduga Penipu Antarwilayah di Pelabuhan Gilimanuk

Upaya pelarian seorang terduga pelaku penipuan lintas wilayah di Kabupaten Jembrana berhasil digagalkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Terduga pelaku diamankan saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (6/1) malam.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dari Polsek Mendoyo sekitar pukul 19.10 Wita. Informasi tersebut menyebutkan adanya terduga pelaku penipuan yang mengendarai mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi L 1629 ACD dan diduga akan melintas melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk KOMPOL Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H. langsung memerintahkan personel untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan ketat di sejumlah titik, termasuk Pos 1 pintu keluar Bali, Pos 2, secure door penumpang pejalan kaki, serta jalur VIP ASDP.

Sekitar pukul 20.00 Wita, petugas UKL II Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil menghentikan dan memeriksa kendaraan yang dimaksud di Pos 1. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut dikemudikan oleh terduga pelaku berinisial IGD A. Selanjutnya, terduga pelaku beserta kendaraan diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi penipuan di sejumlah wilayah hukum Polres Jembrana, yakni di wilayah Polsek Mendoyo pada Selasa (6/1) dengan kerugian korban sekitar Rp5 juta, di wilayah Polsek Negara pada Minggu (4/1) dengan kerugian Rp3 juta, serta di wilayah Polsek Pekutatan sekitar dua bulan lalu dengan kerugian Rp1 juta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 13 warna hitam, satu unit mobil Toyota Innova hitam, uang tunai sebesar Rp4.550.000, STNK kendaraan, serta kunci kontak mobil. Pada pukul 22.30 Wita, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Mendoyo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan respons cepat antar-polsek dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya di kawasan pintu keluar masuk Pulau Bali. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan serta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Call Center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Exit mobile version